Senin, 06 Juli 2026. Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Nias terhadap Nota Pengantar/Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias, Sabayuti Gulo, S.E., serta dihadiri oleh Wakil Bupati Nias, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Nias, para Camat se-Kabupaten Nias, serta pimpinan instansi vertikal, BUMN, dan BUMD.
Agenda rapat diawali dengan penyampaian Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Yustinus Gulo. Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nias, khususnya kepada Bupati Nias, atas penyampaian Nota Pengantar/Penjelasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025. Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima Ranperda tersebut untuk selanjutnya dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nias.
Pandangan serupa disampaikan oleh Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Yaredi Gulo. Fraksi Golkar menyambut baik penyampaian Ranperda dimaksud dan menyatakan menerima serta menyetujui untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. Selain itu, Fraksi Golkar juga mengharapkan agar kebijakan pembangunan daerah ke depan semakin berpihak kepada kepentingan masyarakat, khususnya pada sektor sosial, budaya, dan ekonomi.
Selanjutnya, Paulus Sohahau Halawa yang mewakili Fraksi Rakyat menyampaikan bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dilanjutkan pembahasannya oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nias. Fraksi Rakyat juga memberikan sejumlah masukan agar Pemerintah Kabupaten Nias terus memastikan prioritas pembangunan, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan, mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat serta melakukan evaluasi kinerja secara berkelanjutan guna memastikan setiap program mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Fraksi Gerindra Perindo melalui Dafati Mendrofa, S.Pd.K., memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Nias kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan. Fraksi Gerindra Perindo juga mendorong agar pelaksanaan APBD pada masa mendatang semakin ditingkatkan, khususnya melalui penyempurnaan administrasi dan kelengkapan dokumen laporan keuangan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Fraksi ini menyatakan dapat menerima Nota Pengantar/Penjelasan Ranperda dimaksud untuk selanjutnya dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nias.
Pandangan Umum Fraksi Hanura PSI yang disampaikan oleh Agusniaman Lafau menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan dapat menjadi pedoman dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik. Fraksi Hanura PSI juga memberikan masukan agar manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaksanakan secara tepat sesuai kompetensi dan keahlian masing-masing, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan pandangan umum yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD Kabupaten Nias, secara umum Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025 dapat diterima dan disetujui untuk dibahas pada tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku. Di samping itu, berbagai saran, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan oleh masing-masing fraksi diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Nias sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah ke depan, demi mewujudkan Kabupaten Nias yang maju, akuntabel, dan berkelanjutan.
