Kamis, 25 Juni 2026. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara menggelar kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) di Kabupaten Nias. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias, dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P. Zai, S.H., M.H., mewakili Bupati Nias.
Ketua Panitia Penyelenggara, Dra. Syafrida, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Pelaksanaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas dan Pendampingan Pengelola BUMDesa/BUMDesma Tahun Anggaran 2026 yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, pengetahuan, dan kemampuan para pengelola dalam mengelola usaha desa secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi upaya strategis dalam memperkuat kelembagaan dan tata kelola BUMDesa/BUMDesma agar mampu berperan sebagai motor penggerak perekonomian desa serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui pelatihan ini diharapkan kapasitas pengelola BUMDesa dan BUMDesma di Kabupaten Nias semakin meningkat sehingga mampu mengoptimalkan potensi ekonomi desa, menciptakan peluang usaha yang produktif dan berdaya saing, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan desa dan terwujudnya kemandirian desa yang berkelanjutan.
Dalam arahan Gubernur Sumatera Utara yang dibacakan oleh Kepala Bidang Pembangunan dan Pengembangan Kerjasama Ekonomi Desa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Drs. Iskandar Zulkarnaen Tarigan, M.Si, disampaikan bahwa kegiatan pelatihan ini merupakan rangkaian akhir dari pelaksanaan kegiatan serupa di wilayah Kepulauan Nias, setelah sebelumnya dilaksanakan di sejumlah kabupaten/kota lainnya.
Disampaikan pula bahwa desa merupakan pondasi utama dalam pertumbuhan ekonomi daerah. Dalam mewujudkan hal tersebut, BUMDesa dan BUMDesma memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat berbasis potensi dan kearifan lokal. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas pengelola menjadi sangat penting agar BUMDesa/BUMDesma dapat berkembang secara optimal dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat desa.
Melalui kegiatan ini diharapkan pengelolaan BUMDesa/BUMDesma dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional sehingga mampu mendorong terwujudnya desa yang mandiri, maju, serta masyarakat yang semakin sejahtera.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Nias yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P. Zai, S.H., M.H., mengawali arahannya dengan menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh panitia penyelenggara dan narasumber dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah memilih Kabupaten Nias sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah menegaskan bahwa aspek yang paling penting untuk dipahami oleh para peserta adalah tata kelola BUMDesa/BUMDesma yang baik dan benar. Menurutnya, keberhasilan suatu BUMDesa tidak hanya ditentukan oleh potensi usaha yang dimiliki, tetapi juga oleh kemampuan pengelola dalam menjalankan manajemen usaha secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti setiap sesi pelatihan dengan sungguh-sungguh dan penuh fokus sehingga materi yang disampaikan dapat dipahami dan diterapkan dalam pengelolaan usaha desa di masing-masing wilayah. Dengan demikian, tujuan pembentukan BUMDesa dan BUMDesma sebagai instrumen penguatan ekonomi desa dapat tercapai secara maksimal.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber. Materi pertama bertajuk “Penyusunan Perencanaan Bisnis dan Pengembangan Unit Usaha” disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nias, Yuwanman Lase, S.H. Dalam paparannya, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya penyusunan perencanaan bisnis yang matang, identifikasi potensi usaha desa, serta strategi pengembangan unit usaha yang mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Selanjutnya, materi “Pengelolaan Keuangan dan Pertanggungjawaban Usaha Desa” disampaikan oleh Rini Indahwati, akademisi sekaligus dosen Politeknik Negeri Medan. Materi ini menitikberatkan pada tata kelola keuangan usaha desa yang tertib, transparan, dan akuntabel sebagai salah satu faktor utama dalam menjaga keberlanjutan dan kepercayaan masyarakat terhadap BUMDesa/BUMDesma.
Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh para pengelola BUMDesa dan BUMDesma se-Kabupaten Nias. Melalui pelatihan tersebut diharapkan lahir pengelola yang memiliki kapasitas, integritas, dan kompetensi yang memadai sehingga BUMDesa dan BUMDesma dapat berkembang menjadi lembaga ekonomi desa yang kuat, mandiri, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan di Kabupaten Nias.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Panitia Penyelenggara dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara, para peserta kegiatan pelatihan yakni para Kepala Desa dan Pengurus BUMDes dalam hal ini Direktur dan Bendahara.
