• niaskab.go.id

    Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Nias

    • Profil
      Struktur Organisasi Pemerintahan Pemimpin Daerah Sejarah Tentang Kab. Nias Wilayah Kab. Nias Statistik Website Terkait Kontak
    • Perangkat Daerah
    • JDIH
    • SDI
    • SAKIP
      Laporan Kinerja Perjanjian Kinerja (PK) Rencana Aksi Pohon Kinerja RPJMD RKPD RDTR Kab. Nias Hibah Bantuan Pemerintah
    • Nias Terkini
      Berita Pengumuman Produk Hukum Ragam Dokumentasi Foto Dokumentasi Video
    • PPID
    • IPKD
    • SKM



    football
    BUPATI NIAS SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD KABUPATEN NIAS TAHUN ANGGARAN 2025

    BUPATI NIAS SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD KABUPATEN NIAS TAHUN ANGGARAN 2025

    • Orasafati Mendrofa
    • Informasi Publik

    Senin, 29 Juni 2026. Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si., menyampaikan Nota Pengantar/Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias.

    Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias, Sabayuti Gulo, S.E., dan dihadiri oleh unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nias, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Nias, Kepala Bagian di Lingkungan Setda Kabupaten Nias, serta pimpinan instansi vertikal, BUMN, dan BUMD.

    Mengawali rapat, Ketua DPRD Kabupaten Nias menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nias atas penyelenggaraan pemerintahan yang dinilai telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sekaligus memiliki nilai strategis sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada DPRD dan masyarakat.

    Selanjutnya, dalam nota pengantarnya, Bupati Nias menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025 merupakan penyampaian laporan realisasi pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Nias untuk dibahas bersama serta memperoleh persetujuan guna ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Nias.

    Pada kesempatan tersebut, Bupati Nias juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, sekaligus menyampaikannya kepada DPRD Kabupaten Nias sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Lebih lanjut ditegaskan bahwa LKPD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025 telah disesuaikan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan telah memenuhi aspek normatif, kepatutan, serta kewajaran dalam penyajian laporan keuangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Nias kembali berhasil meraih opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” untuk kelima kalinya secara berturut-turut. Meskipun demikian, Bupati Nias menegaskan bahwa berbagai upaya perbaikan akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Nias dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.

    Selanjutnya, Bupati Nias memaparkan secara ringkas realisasi APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025 yang meliputi realisasi pendapatan daerah, realisasi belanja daerah, realisasi pembiayaan, serta neraca daerah. Adapun rincian lengkap mengenai realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 telah tertuang secara jelas dalam Buku Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan sebagai lampiran Ranperda.

     

    Di akhir penyampaiannya, Bupati Nias menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Nias atas berbagai masukan, saran, serta kerja sama yang telah terjalin selama proses penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah. Beliau berharap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025 dapat dibahas secara objektif dan komprehensif hingga memperoleh persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Nias sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Usai menyampaikan nota pengantar, Bupati Nias didampingi Wakil Bupati Nias Arota Lase, A.Md secara simbolis menyerahkan Nota Pengantar/Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025 beserta lampirannya kepada DPRD Kabupaten Nias, yang diterima oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nias, Alfrin Zebua, sebagai tindak lanjut proses pembahasan Ranperda sesuai mekanisme yang berlaku.

    Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan/ atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber niaskab.go.id.

    Berita Terkini

    • BUPATI NIAS SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD KABUPATEN NIAS TAHUN ANGGARAN 2025

    • BUPATI NIAS MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH/JANJI PEJABAT FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NIAS TAHUN 2026

    • SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS RESMI KUKUHKAN PANITIA PELAKSANA PERINGATAN HUT KE-81 KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2026

    • SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS MEWAKILI BUPATI NIAS MEMBUKA SECARA RESMI PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS PENGELOLA BUMDESA DAN BUMDESMA DI KABUPATEN NIAS

    • PEMERINTAH KABUPATEN NIAS IKUTI RAKOR PENGENDALIAN INFLASI, DUKUNG NONTON BARENG PIALA DUNIA FIFA 2026 DAN PENANDATANGANAN SEB SENSUS EKONOMI 2026

    • WAKIL BUPATI NIAS RESMIKAN PENCANANGAN DAN PELEPASAN PETUGAS SENSUS EKONOMI 2026 KABUPATEN NIAS

    • PEMERINTAH KABUPATEN NIAS GELAR RAPAT KOORDINASI BERSAMA PT TELKOM INDONESIA TBK. WITEL SUMUT UNTUK PERKUAT SPBE/PEMERINTAH DIGITAL

    niaskab.go.id
    Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Nias


    Alamat : Jl. Ir. Soekarno, Hilizoi-Gido

    Command Center : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias

    Pemerintah Kabupaten Nias © 2021

    Media Sosial PPID

    Media Sosial Pemerintah Daerah

    Email: niasgov@niaskab.go.id