• niaskab.go.id

    Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Nias

    • Profil
      Struktur Organisasi Pemerintahan Pemimpin Daerah Sejarah Tentang Kab. Nias Wilayah Kab. Nias Statistik Website Terkait Kontak
    • Perangkat Daerah
    • JDIH
    • SDI
    • SAKIP
      Laporan Kinerja Perjanjian Kinerja (PK) Rencana Aksi Pohon Kinerja
    • Nias Terkini
      Berita Pengumuman Produk Hukum Ragam Dokumentasi Foto Dokumentasi Video
    • PPID
    • IPKD
    • SKM



    football
    Mulai tanggal 21 September 2020, Orang Yang Berkunjung Ke Nias Wajib Membawa Hasil Pemeriksaan Swab

    Mulai tanggal 21 September 2020, Orang Yang Berkunjung Ke Nias Wajib Membawa Hasil Pemeriksaan Swab

    • Admin
    • Informasi Publik

    Menekan jumlah kasus covid-19 di kepulauan Nias, mulai hari senin 21 september 2020 akan mewajibkan para penumpang yang akan berkunjung ke pulauan Nias maupun yang keluar dari kepulauan Nias melalui Bandara maupunpun pelabuhan, diwajibkan membawa hasil pemeriksaan Swab tes Covid-19. Hal itu di sampaikan Bupati Nias Drs.Sokhiatulo Laoli,MM saat dikonfirmasi RRI melalui telefon selulernya saat berada di Medan, (Kamis/17/9/2020)

    Bupati Nias mengatakan, pemberlakukan penyekatakan pulauan Nias dengan membawa hasil Swab, disepakati dalam rapat koordinasi dan penandatanganan kesepatakan bersama, tentang optimalisasi penanganan Covid-19, bersama Gubernur sumatera utara dengan seluruh kepala daerah Se-Kepulauan Nias yang digelar di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Medan, yang sudah berlangsung pada hari Rabu/16/9/2020.

    “ dalam rapat koordinasi tersebut, Ada beberapa hal yang disepakati, antara lain dilakukan penyekatan aktif untuk para penumpang yang datang ke Nias melalui bandara dan pelabuhan, termasuk membentuk satuan tugas khusus penanganan Covid-19 di Kepulauan Nias “ Ujarnya.

    Dilanjutkan Bupati Nias, untuk menindaklanjuti penanganan Covid-19 dikepulauan Nias yang terus terjadi peningkatan, maka hari ini tim Gugus Tugas percepatan penangan Covid-19 Provinsi sumatera Utara, turun langsung ke Nias dan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah Se-Kepuluan Nias.

    Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan/ atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber niaskab.go.id.

    Berita Terkini

    • PEMKAB NIAS GELAR RAMAH TAMAH DAN DISKUSI BERSAMA FKUB DAN TOKOH AGAMA

    • FORKADA SE-KEPULAUAN NIAS GELAR ACARA PISAH SAMBUT DANDIM 0213/NIAS

    • BUPATI NIAS HADIRI SOSIALISASI TENTANG KAJIAN RISIKO BENCANA (KRB) KABUPATEN NIAS

    • WAKIL BUPATI NIAS BUKA SECARA RESMI PELAKSANAAN VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA KELUARGA RESIKO STUNTING DAN PEMUTAKHIRAN PENDATAAN KELUARGA DI KABUPATEN NIAS TAHUN 2025

    • Pertemuan Permasalahan Tanah PT. Nias Indah Agro Sejahtera (PT NIAS) yang berada di Desa Sisarahili Bawolato

    • BUPATI NIAS SAMPAIKAN NOTA JAWABAN/TANGGAPAN TERHADAP PEMANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD KABUPATEN NIAS ATAS NOTA PENGANTAR/PENJELASAN RANPERDA TENTANG PELAKSANAAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

    • BERKOMITMEN PERKUAT SINERGI ANTAR DAERAH DAN PEMBANGUNAN OTONOMI DAERAH YANG BERKELANJUTAN, BUPATI NIAS HADIRI MUNAS VI APKASI DI MINAHASA UTARA

    niaskab.go.id
    Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Nias


    Alamat : Jl. Ir. Soekarno, Hilizoi-Gido

    Command Center : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias

    Pemerintah Kabupaten Nias © 2021

    Media Sosial PPID

    Media Sosial Pemerintah Daerah

    Email: niasgov@niaskab.go.id