• niaskab.go.id

    Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Nias

    • Profil
      Struktur Organisasi Pemerintahan Pemimpin Daerah Sejarah Tentang Kab. Nias Wilayah Kab. Nias Statistik Website Terkait Kontak
    • Perangkat Daerah
    • JDIH
    • SDI
    • SAKIP
      Laporan Kinerja Perjanjian Kinerja (PK) Rencana Aksi Pohon Kinerja
    • Nias Terkini
      Berita Pengumuman Produk Hukum Ragam Dokumentasi Foto Dokumentasi Video
    • PPID
    • IPKD
    • SKM



    football
    PEMERINTAH KABUPATEN NIAS RAIH PREDIKAT “ZONA HIJAU KUALITAS TERTINGGI 88,15” se-SUMATERA UTARA DARI OMBUDSMAN RI

    PEMERINTAH KABUPATEN NIAS RAIH PREDIKAT “ZONA HIJAU KUALITAS TERTINGGI 88,15” se-SUMATERA UTARA DARI OMBUDSMAN RI

    • Orasafati Mendrofa
    • Informasi Publik

    Selasa, 23 Januari 2024. Penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan publik oleh Ombudsman RI yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, penilaian kepatuhan juga menjadi tolak ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.

    Ombudsman RI telah mengumumkan hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di 34 Pemerintah Daerah se-Sumatera Utara Tahun 2023 pada tanggal 14 Desember 2023 di Jakarta.

    Untuk itu, Ombudsman RI melalui Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara serahkan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Publik kepada 34 Pemerintah Daerah se-Sumatera Utara dalam bentuk Piagam Penghargaan.

    Patut diapresiasi, Penganugrahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 berdasarkan SK Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023 Tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 di berikan kepada Pemerintah Kabupaten Nias termasuk dalam kategori Zona Hijau Kualitas Tertinggi dengan Nilai 88,15.

    Penghargaan tersebut diberikan oleh Pimpinan Ombudsman RI, Dadan S. SUharmawijaya kepada Wakil Bupati Nias, Arota Lase, A.Md yang didampingi oleh Asisten III, Kadis Kominfo Kabupaten Nias, Kadis PM-PTSP Kabupaten Nias, Kabag Organisasi, bertempat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

    Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan/ atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber niaskab.go.id.

    Berita Terkini

    • BERKOMITMEN PERKUAT SINERGI ANTAR DAERAH DAN PEMBANGUNAN OTONOMI DAERAH YANG BERKELANJUTAN, BUPATI NIAS HADIRI MUNAS VI APKASI DI MINAHASA UTARA

    • BUPATI NIAS HADIRI RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM (RUPS) LUAR BIASA PT. BANK SUMUT

    • WAKIL BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA PENYAMPAIAN PANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD KABUPATEN NIAS ATAS NOTA PENGANTAR/PENJELASAN RANPERDA TENTANG PELAKSANAAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

    • PEMERINTAH KABUPATEN NIAS GELAR UPACARA PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2025

    • PENUTUPAN KEGIATAN ORIENTASI PENGENALAN TUGAS BAGI CPNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NIAS TAHUN ANGGARAN 2025

    • TIM SUPERVISI TP-PKK PROVINSI SUMATERA UTARA KUNJUNGAN KERJA DI WILAYAH KABUPATEN NIAS

    • SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS BERI PAPARAN PADA ORIENTASI PENGENALAN TUGAS CPNS FORMASI TAHUN 2024

    niaskab.go.id
    Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Nias


    Alamat : Jl. Ir. Soekarno, Hilizoi-Gido

    Command Center : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias

    Pemerintah Kabupaten Nias © 2021

    Media Sosial PPID

    Media Sosial Pemerintah Daerah

    Email: niasgov@niaskab.go.id